Kamis, 02 Februari 2017

Biar tak Berulah, Penegak Hukum Didesak Penjarakan Ahok

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar berani memutuskan untuk menjebloskan terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke dalam penjara selama proses persidangan.
"Kalau Ahok dibiarkan bebas selama masa sidang, dia dipastikan akan terus memproduksi kegaduhan-kegaduhan," kata Syaiful lewat siaran elektroniknya, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Terbaru, Ahok kembali membuat onar tanah air gara-gara melecehkan serta mengancam Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf dalam sidang dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) lalu.
Akibat keonaran tersebut akhirnya memaksa Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang ditemani Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menemui KH Ma'ruf Amin di kediamannya, Rabu (1/2) malam.‎ (icl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar